Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas

Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas

reporter-channel – Seorang Polisi bunuh ibu kandung sendiri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan tabung gas ukuran 3 Kilogram.

Pelaku ternyata oknum polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok. Pembunuhan ini terjadi di rumah korban yang sekaligus dijadikan warung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu malam (1/12/2024).

Korban, Ibu Herlina, dibunuh Ucok saat melayani pembeli di warungnya. Setelah membunuh ibunya sendiri, Ucok sempat kabur menggunakan mobil pikap. Namun, ia akhirnya tertangkap pada pukul 01.00 WIB, setelah sempat membuat keributan dengan warga di kedai kopi.

“Sudah kita amankan dan lagi diperiksa,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Rio mengatakan, Nikson adalah seorang oknum polisi dengan pangkat bintara tinggi, yang berdinas di sebuah Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Nikson sehari-hari tinggal bersama orang tuanya.

“Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya. Ada sedikit cekcok dengan orang tuanya dan kemudian dia melakukan penganiayaan,” kata Kapolres itu.

Pembunuhan yang dilakukan Ucok terhadap ibu kandungnya diketahui oleh warga yang sedang berbelanja di warung korban. Saat itu Ucok mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai.

“Ketika Ibu Herlina sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Senin (2/12/2024).

Ucok lalu mengambil tabung gas 3 kg di warungnya itu dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak 3 kali. Aksi keji Ucok itu membuat saksi melarikan diri karena takut.

“Kemudian saksi memberitahukan kepada temannya bernama Hotbin Pasaribu, menelepon temannya lagi,” jelasnya.

Beberapa saat kemudian ambulans datang ke lokasi kejadian. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit (RS). Namun sesampai di rumah sakit, korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Setelah ditangkap, Nikson Pangaribuan alias Ucok, kini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya. “Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Rio mengatakan, pihaknya tak akan main-main dalam kasus ini. Dia berjanji akan bertindak tegas terhadap pelaku. Rio pun berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan. Polisi akan menyelidiki kasus pidananya bersamaan dengan proses sidang etik.

“Kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya. Untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Share Here: