
Mitra Dapur MBG Kalibata Tetap Lanjutkan Proses Hukum Yayasan MBN
Jakarta – Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata tetap melanjutkan proses hukum dugaan penggelapan dana yang dilakukan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).
Yayasan Media Berkat Nusantara berjanji mencairkan dana mitra dapur milik Ibu Ira Mesra Destiawati (59). Meski begitu pihak mitra dapur itu mengaku belum dihubungi terkait niat tersebut.
“Terakhir kirim surat mau ketemu. Belum (dihubungi), saya nunggu proposalnya. Saya udah minta proposal tapi nggak dikasih,” kata kuasa hukum mitra dapur MBG di Kalbata, Danna Harly, Minggu (27/4/2025).
Terkait bantahan dari pihak yayasan terkait soal dugaan penggelapan, pihaknya menambahkan akan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Apalagi pihak kliennya sudah pernah diperiksa oleh polisi atas laporan kasus itu.
“Kita lihat aja nanti di kepolisian,” ujar Danna.
Danna pun menegaskan proses hukum tetap berjalan meskipun nanti dana kliennya senilai hampir Rp 1 miliar itu dibayarkan.
“Lanjut sebagai pelajaran,” tegasnya.
Sebelumnya perwakilan yayasan, Mei Imaniar, mengatakan pihaknya akan mencairkan uang pembayaran mitra tersebut sesuai dengan arahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan hindayana.
“Kami akan cairkan, dari Yayasan akan mencairkan langsung ke rekening Ibu Ira. Terkait ketentuan tentang transparansi pengeluaran yang uang negara itu, kami serahkan kepada pihak lain. Begitu arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Mei, Jumat (26/4/2025) lalu.
Sebagai informasi, sebelumnya mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian. Laporan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.
Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Baca dong:Yayasan MBN Klarifikasi Tudingan Penggelapan Dana Mitra MBG Senilai Rp 1 M



