
Menyamar Jadi Awak Kabin, Wanita Berseragam Pramugari Batik Air Diamankan
Tangerang – Seorang wanita bernama Khairun Nisa (23 thn) nekat menyamar sebagai pramugari maskapai Batik Air saat mengikuti penerbangan rute Palembang–Jakarta pada Selasa (6/1/2026) lalu. Aksi wanita ini akhirnya terendus dan ditindaklanjuti oleh petugas keamanan bandara serta maskapai.
Kejadian bermula ketika Nisa, warga Palembang, mengenakan seragam lengkap pramugari Batik Air, atribut identitas, hingga membawa koper berlogo maskapai tersebut saat menaiki pesawat. Menurut keterangan petugas, ia bahkan sempat menggunakan jalur fast track yang biasanya diperuntukkan bagi awak kabin.
Namun, kecurigaan muncul ketika para kru pesawat merasa ada kejanggalan dalam penampilan dan respon Nisa saat ditanya seputar pelatihan pramugari. Karena gelagat yang mencurigakan, kru kemudian melaporkan hal ini kepada petugas Aviation Security (Avsec).
Setelah tiba di Soekarno-Hatta, Nisa diamankan dan diperiksa oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menyatakan bahwa seragam yang dikenakannya bukanlah perlengkapan resmi Batik Air.
Alasan di Balik Aksi Menyamar
Dari hasil pemeriksaan, Nisa mengaku terlanjur berbohong kepada keluarga bahwa ia sudah bekerja sebagai pramugari. Ia pun membeli seragam secara online dan nekat mengenakannya saat penerbangan demi menutupi kebohongan tersebut.
Nisa mengatakan, ia sebelumnya gagal dalam proses seleksi menjadi awak kabin dan merasa malu kepada orang tuanya sehingga memilih menyamar.
Setelah dimintai keterangan, petugas tidak menahan Nisa karena tidak ditemukan unsur pidana dalam aksi tersebut, namun atribut dan seragam yang dipakai sempat diamankan oleh pihak keamanan. Nisa kemudian meminta maaf dan akhirnya dipulangkan.
Imbauan Maskapai: Waspada Modus Penipuan Kerja
Menanggapi masalah ini, Batik Air secara resmi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mengatasnamakan maskapai. Corporate Communications Strategic Batik Air menegaskan bahwa segala bentuk penawaran kerja, tiket, atau promosi hanya sah jika berasal dari kanal resmi perusahaan.
Mereka juga mengingatkan agar publik tidak mudah percaya terhadap pihak yang meminta uang atau data pribadi secara tidak resmi.
Menurut pihak Batik Air, kasus tersebut muncul setelah Nisa menjadi korban penipuan pekerjaan. Ia dijanjikan bisa menjadi pramugari dengan membayar sejumlah uang senilai Rp30 Juta, tetapi janji itu tentu tidak pernah terealisasi dan pelaku penipuan sudah tidak dapat dihubungi.



