Menteri Pertahanan Siap Revisi Undang-undang TNI

Menteri Pertahanan Siap Revisi Undang-undang TNI

reporter-channel – Kementerian Pertahanan mendorong dilanjutkannya pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi RUU TNI perlu dilanjutkan dalam rangka penguatan kebijakan strategi pertahanan.

“Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kami akan melakukan revisi UU TNI,” kata Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat Rapat Kerja Kementerian Pertahanan bersama Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI dengan Komisi I DPR di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Menteri Pertahanan menjelaskan arah pembangunan kekuatan negara yang akan dilaksanakannya selama lima tahun ke depan. Kemenhan, kata dia, akan menguatkan kebijakan strategi nasional dengan mendukung terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional. “Amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara,” ujarnya.

Dalam konteks pembangunan kekuatan TNI, Sjafrie mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan akan melanjutkan konsep pembangunan kekuatan tiga matra TNI yang disebut sebagai Perisai Trisula Nusantara. “Dalam konteks kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara yang nanti secara spesifik selintas akan saya berikan penjelasan,” ujarnya.

Selain itu, kata bekas Kepala Pusat Penerangan TNI itu, Kementerian Pertahanan juga akan mengembangkan center of excellence di bidang pertahanan negara dengan melanjutkan dan mengembangkan laboratorium pertahanan nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan (Unhan).

Dalam konteks pengembangan kebijakan dan strategi, Kementerian Pertahanan akan mulai memproses reformasi birokrasi pertahanan negara. “Saatnya kita akan melakukan reformasi birokrasi pertahanan negara agar supaya birokrasi pertahanan negara ini bisa mendapatkan perhatian,” ujar Sjafrie.

Pada Rapat Kerja Menteri Pertahanan dengan Komisi I DPR itu, tanpak hadir Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Menteri Pertahanan RI Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Tandyo Budi.

Agenda Rapat Kerja mereka membahas rencana program 100 hari kerja Menteri Pertahanan dan kesiapan Pilkada Serentak 2024. “Jika diizinkan, saya juga sedikit sekilas menjelaskan bukan hanya 100 hari (kerja), tetapi bagaimana konsep strategi Kementerian Pertahanan, yaitu melanjutkan dan mengembangkan pembangunan kekuatan pertahanan negara yang sudah dirintis lima tahun yang lalu oleh Menhan Prabowo Subinato,” kata Sjafrie.

Share Here: