
Mandi Wajib Atau Sahur Dulu Bila Dalam Keadaan Junub?
Jakarta – Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah. Setiap muslim ingin ibadah puasa dijalankan dengan khusyu, sah dan segala amalan diterima Allah SWT, apalagi amalan di bulan Ramadan mendapat ganjaran pahala berlipat ganda.
Ada banyak pertanyaan di benak para muslim terkait dengan keabsahan ibadah puasa, salah satunya terkait dengan masalah junub atau hadas besar. Muncul pertanyaan, jika dalam keadaan junub, misalnya setelah berhubungan suami isteri atau mimpi basah bolehkah mandi wajibnya dilakukan setelah sahur? Atau harus mandi sebelum sahur?
Pada dasarnya tidak ada halangan bagi seseorang dalam keadaan junub untuk menikmati makan sahur, sebab makan dan minum bukanlah aktivitas terlarang bagi orang yang junub Karenanya tidak ada keharusan mana yang lebih didahulukan mandi wajib dahulu ataukah makan sahur dahulu. Sedangkan larangan bagi orang yang dalam keadaan junub ada lima hal yaitu yakni Shalat, membaca Al-qur’an, menyentuh mushaf Al-Qur’an, Thawaf dan berdiam diri di masjid.
Ulama dan pakar tafsir Al-Qur’an M. Quraish Shihab dalam sebuah bukunya : Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui menjelaskan seseorang yang dalam keadaan junub boleh sahur terlebih dahulu dan puasanya tetap sah. Namun perlu diingat, sebelum menunaikan salat subuh ia harus mandi wajib dahulu.
Aisyah ra dan Ummu Salamah, mereka berkata:”Sesungguhnya Nabi Saw pernah ketika (selepas) waktu Subuh dalam keadaan junub dari jima, kemudian beliau mandi dan berpuasa dan Nabi tidak mengqadha puasanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya menjelaskan lewat kanal YouTube Al-Bahjah TV, tidak apa-apa mandi wajib setelah sahur atau sudah masuk waktu imsak baik suami maupun istri.
“Jadi ngga apa-apa, berhubungan suami istri senangkan suami,habis itu mandinya ya nanti, boleh. Menjelang bangun shalat subuh,” ujar buya Yahya.
Dalam menjalan ibadah puasa seorang muslim harus tahu hal-hal yang membatalkan puasa yaitu;
- Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, contoh makan dan minum
- Memasukkan sesuatu ke dalam kubul atau dubur, misalnya karena sakit ada obat yang dimasukkan dari dua jalan tersebut maka batal puasanya
- Muntah dengan sengaja
- Berhubungan suami istri di siang hari atau setelah masuk waktu menjalankan puasa. Jika dilanggar maka ada sanksi yang harus dijalankan mukmin/ mukminat yaitu wajib menggantinya dengan memerdekakan budak mukmin, Jika tidak, ia wajib mengganti puasanya di bulan lain selama dua bulan berturut-turut. Jika keduanya tidak sanggup maka membayar denda dengan memberi makan orang tak mampu senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau tiga per empat liter beras) kepada 60 fakir miskin.
- Keluar air mani (sperma) dengan sengaja. Namun jika tidak sengaja seperti mimpi basah, maka puasanya tidak batal dan bisa dilanjutkan setelah mandi wajib.
- Haid dan nifas
- Gila
- Murtad



