Mabes TNI Kerja Sama Dengan Universitas Udayana, Batal

Mabes TNI Kerja Sama Dengan Universitas Udayana, Batal

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa institusinya tidak keberatan jika kerja sama dengan Universitas Udayana, Bali, di bidang pendidikan bela negara dibatalkan.

“Tidak ada masalah, kan kerja sama itu antara kedua pihak, antara rektorat dengan TNI. Kalau salah satu pihak tidak menyetujui, ya tidak jadi kerja sama namanya dong,” kata Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025)

Menurut Kristomei, kerja sama antara TNI dan Udayana hanya bergerak di bidang penguatan pengetahuan nilai-nilai kebangsaan. TNI tidak berniat untuk masuk lebih jauh hingga mencoba menyebarkan doktrin TNI kepada mahasiswa.

Bahkan, kata Kapuspen TNI, kerja sama itu umumnya terjadi lantaran ada permintaan dari pihak kampus, bukan inisiatif dari TNI.

“Pasti ada pertimbangan dari rektorat, mengapa meminta TNI untuk masuk dalam rangka pembinaan mahasiswanya? Pasti dalam rangka wawasan kebangsaan, bela negara, kedisiplinan, tentang geopolitik, bagaimana TNI dalam menjalankan negara demokrasi,” ujarnya.

Meskipun ditolak Universitas Udayana, Kristomei menegaskan bahwa TNI akan selalu terbuka untuk perguruan tinggi lain yang ingin bekerja sama di bidang penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana Bali I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan akan mengawal komitmen dari pihak rektorat untuk membatalkan kerja sama itu.

Ada 2 poin utama yang mereka tuntut dalam pertemuan dengan Rektor Universitas Udayana, yakni meminta Rektor Universitas Udayana membatalkan atau mencabut perjanjian kerja sama kampus dengan Kodam IX/Udayana.

Kedua, mendesak Universitas Udayana menyuarakan mencabut nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dengan TNI yang ada di pusat, yang sudah ada semenjak tahun 2023.

“Dari semua klausul, kita merasa Universitas Udayana dijadikan sebagai pelaksana, bukan penerima manfaat. Oleh karena itu, di luar dari substansi bela negara, karpet merah untuk Kodam dan hal-hal lain ini sungguh merugikan Universitas Udayana,” katanya.

Ketua BEM mengatakan perjanjian ini akan dibatalkan melalui usulan pembatalan dari pihak pertama yakni Universitas Udayana dengan batas waktu satu kali dalam 7 hari ke depan.

“Apabila dalam jangka waktu tujuh hari belum diajukan surat pembatalan kepada Kodam Udayana, BEM akan melakukan perlawanan secara litigasi maupun non-litigasi,” katanya.

Sebelumnya, Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana meneken kerja sama yang mencakup pemberian kuliah umum dari tokoh TNI tentang kebangsaan, pelatihan bela negara bersifat non-militeristik.

Kemudian, program pengabdian masyarakat bersama di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna serta meningkatkan kapasitas SDM prajurit aktif melalui akses program strata satu (S1), strata dua atau magister (S2), dan program doktor (S3) di Unud.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Infanteri Agung Udayana menegaskan kerja sama institusinya dengan Unud bukan merupakan bentuk militerisme atau intervensi terhadap kegiatan kampus, melainkan kerja sama bidang pembinaan wawasan kebangsaan.

Menurut Agung, perjanjian kerja sama itu adalah tindak lanjut MoU Kemendikbudristek dengan TNI pada tahun 2023, sebagaimana disampaikan Rektor Unud dengan fokus penguatan karakter, wawasan kebangsaan, dan program edukatif yang partisipatif.

Share Here: