
KPU Bengkulu Tetap Jalankan Tahapan Pilkada
reporter-channel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu tetap menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Tahapan Pilkada tidak terpengaruh oleh operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menangkap Gubernur Rohidin Mersyah pada Sabtu (23/11/2024).
“Kami KPU Provinsi Bengkulu akan melaksanakan tahapan ini sesuai dengan jadwal. Kami tetap akan melakukan pencoblosan pada 27 November,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono di Bengkulu, Minggu (24/11/2024).
Rusman mengatakan, tahapan pilkada tetap berjalan sesuai jadwal yang telah dirancang. Saat ini 24 hingga 26 November 2024 adalah tahap masa tenang pilkada, dan proses pendistribusian logistik Pilkada 2024.
KPU Bengkulu mengaku tidak terganggu oleh isu-isu kekinian, dan mereka akan tetap melaksanakan semua tahapan dengan baik. Mulai besok mereka akan mendistribusikan logistik di beberapa TPS yang sulit.
“Pada 26 November kami pastikan seluruh logistik terdistribusi ke seluruh TPS di seluruh wilayah provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Rohidin Mersyah adalah Gubernur Bengkulu petahana yang mencalonkan diri kembali pada Pilkada Serentak 2024. Rohidin Mersyah berpasangan dengan Meriani menjadi pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2. Pada Sabtu 23 November 2024 KPK Menangkap Rohidin bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Bengkulu.
Rusman pun menjelaskan status pencalonan Rohidin sebagai calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. “Sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, pasal 16, terkait pasangan calon dinyatakan berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana H-29 hari pemungutan suara,” ujarnya.
Sesuai dengan peraturan itu, apabila ada pasangan calon yang dinyatakan berhalangan tetap ataupun ditetapkan sebagai terpidana 29 hari sebelum pemungutan atau sampai dengan hari pemungutan suara, maka KPU akan bersurat kepada KPU kabupaten, kota, PPK dan PPS dan juga KPPS untuk menyampaikan informasi tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, KPK sudah menangkap delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu. “Mereka sudah diamankan oleh KPK,” ujarnya. Kedelapan orang itu sudah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

