Korupsi Proyek DJKA, Staf Ahli Menhub Diduga Terima Suap

Korupsi Proyek DJKA, Staf Ahli Menhub Diduga Terima Suap

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi (BKS) dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan (RB), menerima uang atas imbalan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut memeriksa staf ahli Robby Kurniawan pada 5 Mei 2026, yakni sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

“Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan oleh saudara staf ahli RB. Kemudian kami konfirmasi informasi tersebut,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (6/5).

Selain itu, dia mengatakan KPK juga mendalami dugaan penerimaan imbalan atas proyek DJKA Kemenhub untuk tersangka kasus tersebut sekaligus anggota DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.

“Penyidik juga mendalami keterangan saksi soal dugaan pengondisian ataupun plotting (pembagian) para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian mengerjakan proyek di DJKA,” katanya.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka.

KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Baca:Diduga Kabur, Polisi Kirim Panggilan Kedua Tersangka AS, Pemilik Ponpes Pemerkosa Santriwati

Share Here: