reporter-channel – Korban tewas peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tingkat 1 Tangerang, Banten, mulai padati Rumah Sakit Polri R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, bertambah 3 orang. Keluarga korban datang untuk membantu identifikasi dan menjemput jenazah korban Lapas kebakaran.
Oleh pihak DVI Mabes Polri, keluarga korban diminta untuk mengisi form di Posko Ante Mortem. Antara lain; Nama Pelapor, Nama Korban, Jenis Kelamin Korban, Usia Korban dan Hubungan Pelapor dengan Korban.
Setelah mengisi form pendaftaran, keluarga akan diwawancara seputar identitas korban tewas, diminta sidik jari korban yang ada di E-KTP, Buku Nikah atau Ijazah, catatan Gigi dan tes DNA.
Jika semuanya cocok, maka akan mempercepat mengenali korban.
Hari Kamis (9/9/2021) korban meninggal bertambah 3 orang di RSUD Tangerang, Banten, menjadi 44 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 73 orang.
3 orang tersebut yaitu:
1. Hadiyanto Bin Ramli, warga Koja, Jakarta Utara.
2. Adam Maulana Bin Yusuf Hendra, warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
3. Timothy Jaya Bin Siswanto, warga Tangerang, Banten.