
Kopdes Bikin Warung Di Desa Tutup, Ini Kata Mendes Yandri
Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau kopdes tidak akan menutup keberadaan warung-warung atau toko kelontong yang ada di desa.
“Justru sebaliknya, keberadaan KDMP akan berkolaborasi dengan warung-warung dan toko-toko yang ada di desa,” kata Mendes Yandri, jumat (7/8).
Menurutnya, keberadaan KDMP di desa tidak hanya akan mempermudah dan menguntungkan warung-warung yang ada di desa, tapi juga akan memudahkan masyarakat yang ada di desa. Karena KDMP merupakan infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang-barang bersubsidi.
“KDMP adalah infrastruktur pemerintah. Jadi barang-barang bersubsidi semua akan disalurkan melalui KDMP, artinya nanti masyarakat akan benar-benar menikmati subsidi pemerintah itu. Jadi masyarakat beli barang ya barang subsidi. Kalau selama ini kan sudah terlalu panjang rantai distribusi, kan mahal. Kemudian ketepatan waktu, keberlangsungan stok itu kan penting juga,” ujar Mendes Yandri.
Dia mengatakan sebentar lagi akan ada Peraturan Presiden (Perpres) tentang komitmen BUMN untuk menjadikan Kopdes sebagai penyaluran barang-barang bersubsidi seperti gas melon, pupuk, beras SPHP.
Selain itu, katanya, KDMP juga akan berfungsi sebagai off taker. Misalnya, kalau harga ikan di desa nelayan lagi jatuh, akan dibeli oleh KDMP karena ada fasilitas cold storage-nya.
Tidak hanya itu, kata dia, nanti sistem KDMP akan saling mengetahui potensi desa yang lain. Jadi jika desa nelayan memiliki banyak ikan dan desa lain tidak ada ikan, mungkin bisa subtitusi atau bisa saling tukar barang kebutuhan.
Oleh karena itu Mendes Yandri mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan juga masyarakat desa untuk menyukseskan program ini.
“Ekosistem KDMP sedang dibangun. Kalau masyarakat minta Kopdes berhasil ya memang belum, karena sedang berproses, belum berjalan, lagi pematangan operasionalisasinya, sekarang sedang tahap finalisasi gudang, gerai, dan alat logistiknya,” ujar Mendes.
Baca:Pelatihan Manajer Kopdes Selesai 31 Juli, Menkop Sebut Gaji Ditanggung APBN 2 Tahun



