
Kementerian Kebudayaan Pulihkan Cagar Budaya Sumatera Utara
Medan – Sebagai bentuk respon cepat serta komitmen dalam melindungi cagar budaya, Kementerian Kebudayaan RI melakukan pemulihan terhadap cagar budaya terdampak anjir bandang di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat secara bertahap. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara sebagai salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Kebudayaan mulai melakukan penanganan khusus terhadap cagar budaya Masjid Azizi, Makam Kesultanan Langkat dan Rumah Tjong A Fie yang terletak di Sumatera Utara.
Tim BPK Wilayah II Sumatera Utara terus melakukan koordinasi dengan juru pelihara di lokasi untuk meminimalisir kerusakan dan mempercepat pemulihan cagar budaya tersebut. Sebagian besar akses jalan menuju Masjid Azizi dan Makam Kesultanan Langkat masih terendam air, sehingga proses pemulihan dan survei dilaksanakan secara bertahap.
Menurut juru pelihara bangunan cagar budaya Masjid Azizi, As’ari, bahwa Masjid Azizi mengalami kerusakan di sejumlah titik, terutama di bagian pagar masjid. Kerusakan diakibatkan oleh arus kencang banjir, sehingga membuat pagar masjid roboh dan membawa air hingga ke dalam masjid. Air juga menggenangi kompleks makam Kesultanan Langkat yang berada di kawasan masjid.
Bagian pagar masjid yang rusak kurang lebih sepanjang 24 meter, terdiri terdiri dari 6 blok dengan masing-masing blok memiliki panjang 4 meter. Laporan tersebut diketahui setelah air yang menggenangi Masjid Azizi mulai surut.
Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II menambahkan, bahwa air yang memasuki area masjid membawa lumpur sampai menutupi seluruh lantai masjid. Saat ini, telah dilakukan sejumlah langkah awal untuk memulihkan cagar budaya Masjid
Azizi dan Makam Kesultanan Langkat, di antaranya pembersihan lumpur dan sisa air yang menggenangi kompleks masjid dan akan dilakukan penimbunan tanah-tanah pada gundukan makam. Sementara itu, pekarangan masjid masih terendam banjir, sehingga pembersihan area luar belum dapat dilakukan secara maksimal.
Masjid Azizi merupakan Cagar Budaya Tingkat Provinsi yang berada di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Selain menjadi tempat ibadah, terdapat juga kompleks makam Kesultanan Langkat di area masjid, menjadikannya sebagai ikon bagi masyarakat sekitar yang kerap melakukan ziarah. Arsitektur Masjid Azizi memadukan berbagai gaya, seperti Melayu, Arab, India, Persia, Turki, dan Eropa, dengan ciri khas warna kuning dan memiliki 21 kubah serta menara setinggi sekitar 60 meter.
Penanganan pasca bencana terhadap cagar budaya juga mulai dilakukan diCagar Budaya Rumah Tjong A Fie. Pembersihan lumpur setelah banjir telah dilakukan oleh juru pelihara dan petugas sehingga kondisi saat ini sudah bersih dari lumpur. Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang berlokasi di Kota Medan ini mengalami sejumlah kerusakan pada beberapa sisi bangunannya. Menurut keterangan salah satu anggota tim yang melakukan observasi dan dokumentasi pasca banjir, Dwi Fajariyatno selaku Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah II, saat ini posisi rumah Tjong A Fie lebih rendah dibanding jalan raya, sehingga limpahan air dari jalan masuk ke dalam bangunan Rumah Tjong A Fie lantai 1 yang mengakibatkan dinding bangunan semakin lembab, kayu yang keropos, dan warna lantai yang mengalami degradasi.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam taklimat media yang diselenggarakan Kamis (4/12/2025) menyatakan komitmennya untuk
melindungi cagar budaya terdampak bencana alam Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Guna mewujudkan komitmen tersebut, Kementerian Kebudayaan RI telahberkoordinasi dengan unit Balai Pelestarian Kebudayaan terkait untuk menelaah kerusakan cagar budaya yang terdampak.
“Balai Pelestarian Kebudayaan berfungsi sebagai ujung tombak kita untuk menelaah, meneliti, dan mencari informasi terkait situs-situs dan cagar budaya yang terdampak. Dari beberapa hari belakangan, kita telah mendata kerusakan cagar budaya, di mana ternyata cukup banyak cagar budaya yang juga terdampak. Terdapat total 43 cagar budaya terdampak, termasuk 7 di antaranya merupakan cagar budaya Sumatra Utara,” ucap Fadli.
“Terdapat tim gabungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan yang telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan asesmen kerusakan fisik cagar budaya, identifikasi tingkat urgensi konservasi, pengamanan koleksi dan artefak bergerak, serta dukungan untuk pegawai terdampak,” kata Fadli.
Baca dong: Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas

