Kemenhan Membantah Usul Penggunaan Lanud Manuhua oleh Rusia

Kemenhan Membantah Usul Penggunaan Lanud Manuhua oleh Rusia

Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah kabar tentang usul penggunaan pangkalan militer di wilayah Republik Indonesia oleh Rusia. Kementerian Pertahanan memastikan bahwa informasi itu tidak benar.

“Pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemenhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar. Terima kasih,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenhan Frega Wenas Inkiriwang saat membantah informasi itu di Jakarta, Selasa 15/4/2025.

Kabar tentang usul penggunaan pangkalan militer Indonesia oleh Rusia itu muncul dari berita di media internasional, Janes. Menurut media online yang sering mengulas kebijakan militer internasional itu, Federasi Rusia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan itu, kata media militer internasional tadi, disampaikan setelah pertemuan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Sergei Shoigu pada Februari 2025. Rusia bermaksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Informasi Janes langsung ditanggapi anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Bekas Sekretaris Militer Presiden Habibie itu mengatakan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia adalah pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata Hasanuddin, Selasa, 15/4/2025.

Pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia, kata dia, hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional lebih utama dibandingkan dengan ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” lanjutnya.

Pensiunan Mayor Jenderal TNI yang kini bergabung dengan Fraksi PDI Perjuangan di DPR itu juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” ujarnya.

Hasanuddin juga mengiengingatkan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif. Artinya, bebas dari pengaruh blok mana pun, dan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Menurut doa, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.

Menurut informasi Janes yang dilansir pada Senin, 14 April lalu itu, Federasi Rusia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan itu disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025. Mereka, bermaksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua.

Untuk mendalami lebih lanjut tentang Kementerian Pertahanan, silakan klik di sini

Share Here: