Kejagung Meralat Pernyataan Usai Bertemu Erick Thohir

Kejagung Meralat Pernyataan Usai Bertemu Erick Thohir

Jakarta – Usai bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir kemarin, Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat pernyataan mereka soal istilah blending dan oplosan.

Pekan lalu Dirdik Jampidsus Abdul Qohar membantah pernyataan Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso yang mengatakan bahwa dalam kasus dugaan korupsi Pertamina adalah blending dan bukan oplosan tapi diblending. Menurut Abdul Qohar, yang terjadi oplosan.

Kemarin malam, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan bahwa yang terjadi adalah blending.

“Kita tidak mengatakan dioplos tapi diblending. Jangan sampai salah membuat terminologi,” kata Harli Siregar dalam video, Selasa, (4/3/2025).

Harli Siregar mengatakan bahwa PT Pertamina Patra Niaga membeli minyak dengan harga RON 92 tapi yang datang RON 90 atau 88.

“Dibayar Ron 92, RON 92 itu Pertamax, tapi yang datang RON 88 atau RON 90. Inilah yang masuk di PT OTM (Orbit Terminal Merak) itu,” kata Kapuspenkum.

“Bagaimana prosesnya disitu, ini yang didalami. Ron 92 yang dibayar itu, yang ternyata datang bukan Ron 92, itu kan masuk di OTM. Sekarang sudah didalami prosesnya seperti apa. Itukan miliknya swasta,” lanjut Harli Siregar.

Pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar yang meralat pernyataan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar sebelumnya itu pun memicu komentar keras para netizen.

“Sekarang kejaksaan klarifikasi kalau Pertamina itu ngeblending bukan ngoplos. Aneh…!,” ujar netizen bernama akun @KangManto123.

Dengan blak-blakkan, akun itu menyinggung bahwa Kejaksaan Agung sudah mulai ngaco setelah bertemu dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, dengan meralat pernyataan sebelumnya.

“Setelah bertemu Erick Thohir jadi ngaco ini @KejaksaanRI 😂,” ujarnya.

Sebelumnya akun itu menjelaskan tentang perbedaan antara Oplos dan Blending. Menurut akun itu, oplos berasal dari Bahasa Jawa yang berarti mencampur. Kata itu juga memiliki makna yang sama dengan kata Blending yang berasal dari Bahas Inggris.

“Oplos itu bahasa Jawa artinya mencampur,” kata akun itu, sementara, “Blending itu bahasa inggris artinya mencampur, melebur dsb dsb…,” tulisnya.

Baca dong: kejaksaan-agung-bantah-klaim-pertamina-tak-jual-bbm-oplosan/

Share Here: