
Kawasan Wisata Bromo Ditutup Total Imbas Kebakaran yang Terus Meluas
Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, terus meluas sejak Sabtu (8/8/2026) sore. Sejak pukul 17.00 WIB, kobaran api mulai menjalar ke sejumlah kawasan lain akibat tiupan angin kencang, bahkan sempat membakar sebagian kecil padang savana Bromo dan bergerak mengarah ke kawasan Bukit B-29 yang masuk wilayah Kabupaten Lumajang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, menyampaikan bahwa kondisi angin yang sempat mereda dimanfaatkan tim gabungan untuk kembali bergerak maju menuju arah Jemplang melalui jalur lama. Upaya tersebut berhasil menahan laju api agar tidak menyeberangi jalur lama dengan memasang jaring laba-laba sebagai sekat penghalang.
Akibat kebakaran yang kian meluas, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengeluarkan surat edaran resmi terkait penutupan total kawasan wisata Gunung Bromo. Penutupan tersebut berlaku untuk keempat akses pintu masuk, yakni dari wilayah Kabupaten Lumajang, Malang, Pasuruan, dan Probolinggo.
Terkait penyebab kebakaran, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengungkapkan dugaan sementara bahwa insiden ini dipicu oleh faktor kelalaian manusia, bukan disebabkan fenomena alam. Kebakaran yang hingga kini telah menghanguskan sedikitnya 176 hektare kawasan TNBTS itu diduga berawal dari titik api yang muncul di puncak tebing kawasan Blok Bantengan-Jantur, yakni jalur tradisional penghubung Desa Argosari dan Ranu Pani yang biasa dilintasi warga maupun pendaki.
Rudijanta menduga api bermula dari sisa perapian yang dibuat oleh orang yang melintasi jalur tersebut untuk menghangatkan diri di tengah suhu dingin. Perapian yang tidak dipadamkan secara sempurna itu diduga kemudian tertiup angin sehingga memicu kebakaran yang terus meluas hingga saat ini.
Sementara itu, terkait kemungkinan proses hukum terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran, Rudijanta menegaskan bahwa fokus timnya saat ini masih tertuju pada upaya pemadaman api, sementara penelusuran terhadap pelaku belum menjadi prioritas.



