
Kasus Bank BJB, Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara
Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah mengetahui dugaan mark up anggaran belanja Bank BJB yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun begitu, sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan mengakui memiliki fungsi ex-officio.
Ridwan Kamil akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi setelah penggeledahan rumahnya oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu. Penggeledahan terkait kasus dugaan mark up anggaran belanja Bank BJB.
“Kondisi saya sehat walafiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” kata Ridwan Kamil melalui keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa ia mengaku baru mengetahui ada kasus itu dari media yang memberitakan terjadinya dugaan markup anggaran belanja di bank daerah tersebut.
“Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan markup dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” terangnya.
Diketahui, sebagai gubernur, Ridwan Kamil termasuk salah satu pemegang saham karena saham mayoritas Bank BJB merupakan milik Pemprov Jabar. Saat itu Ridwan Kamil mengaku memiliki fungsi ex-officio di bank BUMD tersebut.
“Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur,” tegasnya.
Namun terkait kasus markup anggaran belanja Bank BJB, Ridwan Kamil mengaku sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” tuturnya.
Baca dong:
KPK Sita Dokumen Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil

