
Kapolri: Tindak Tegas Polisi Beking Tambang Ilegal
reporter-channel – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar anggota polisi yang menjadi beking tambang ilegal ditindak tegas.
“Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” kata Jenderal Sigit di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Pernyataan Kapolri itu menjawab pertanyaan wartawan tentang kasus penembakan polisi oleh polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pada Jumat dini hari, di tempat parkir Polres Solok Selatan.
Penembakan yang mengakibatkan kematian AKP Ulil itu diduga keras berkaitan dengan isu backing tambang ilegal. AKP Dadang kabarnya tidak terima atas upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan.
Kapolri sudah memerintahkan agar Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan. “Pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujarnya.
Listyo Sigit mengatakan, Propam sudah diturunkan untuk mengusut peristiwa itu. Menurutnya, peristiwa penembakan itu bukan karena konflik internal. “Saya kira bukan masalah konflik internal ya, proses sedang didalami, Propam kita turunkan,” kata Kapolri.
Menurut Kapolri, penindakan terhadap pelaku harus dilakukan dari sisi etik dan pidana. Apalagi jika didapati motif perbuatan itu karena pelaku berbuat hal-hal yang menciderai institusi. “Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, enggak usah ragu-ragu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III Habiburokhman meminta agar kasus ini diusut tuntas. Pengusutan tak berhenti sebatas pada kasus penembakan, tapi juga soal penyebab pertikaian. “Info yang kami dapat, terkait dengan penindakan penambangan ilegal tipe galian c,” kata Habib dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Habiburokhman meminta pihak terkait untuk mengusut apakah betul pelaku benar menjadi beking tambang ilegal yang tengah dalam penindakan oleh korban beserta jajarannya. Ia pun berencana memanggil semua jajaran Polri yang mengusut kasus ini.
“Kami akan memanggil Kapolres (Solok Selatan), Kapolda (Sumatera Barat), dan Kepala Kadiv Propam (Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan) Mabes Polri agar kasus-kasus seperti ini bisa benar-benar diusut secara tuntas dan juga jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari,” ujar Ketua Komisi III DPR itu.

