
Jaksa Agung Ketemu Dirut Pertamina, Ada Apa?
Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri menemui Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin pada Kamis (6/3/2025). Pertemuan keduanya terjadi ditengah pengusutan kasus dugaan tindak pidana tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023, yang sedang diusut Kejaksaan Agung.
Dalam pernyataan pers-nya seusai pertemuan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa kondisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang saat ini sudah sesuai standar Pertamina.
Hal itu menepis isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya BBM Pertamax dari Pertamina yang diduga ‘dioplos’. Burhanuddin menjelaskan waktu terjadinya perkara atau tempus delicti perkara hanya berjalan pada 2018–2023. Dengan demikian, Pertamax yang diproduksi mulai 2024 dan seterusnya tidak ada kaitannya dengan objek penyidikan.
“Artinya, kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” kata Burhanuddin dikutip dari Antara, Kamis (6/3/2025).
Pihaknya menambahkan, BBM adalah barang yang habis pakai. Ia mengatakan bahwa stok kecukupan BBM hanya sekitar 21–23 hari sehingga BBM yang dipasarkan pada tahun 2018–2023 sudah tidak tersedia lagi saat ini.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengatakan bahwa perbuatan curang dalam perkara ini, yakni pembelian dan pembayaran yang tak sesuai BBM RON 92 serta BBM yang berkualitas lebih rendah di-blending sebelum dipasarkan, hanyalah perbuatan segelintir oknum.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyebutkan pihaknya bekerja sama dengan Lemigas menguji rutin setiap tahun produk.
Ia mencontohkan, setelah mencuat kasus ini, Pertamina juga telah melakukan uji sampel di 75 SPBU bersama Lemigas. Dari hasil pengujian diketahui bahwa kualitas produk BBM sudah sesuai standar spesifikasi teknis yang diatur oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Baca dong: Dirut Pertamina Dipanggil Presiden, Ada Apa?



