
Ini Dia 3 Tersangka Penyerang Bus Persib U18
Jakarta – Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus penyerangan bus rombongan Persib U18 di Rest Area 360B Batang.
3 tersangka itu adalah BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26), warga Jakarta Barat.
“Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan termasuk pemeriksaan saksi, rekaman CCTV serta alat bukti lainnya, Polres Batang telah mengamankan dan menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial BPA, HH, dan MF alias T,” kata Kapolresta Batang Kombes Warsono dalam keterangannya, Senin (19/10).
Warsono menyampaikan, tersangka BPA diduga memukul salah satu rombongan Persib serta melempar batu ke arah kaca bus. Sementara HH diduga melempar batu ke kaca bus, menendang traffic cone ke arah bus, serta melempar stick cone ke badan bus.
Sedangkan MF alias T diduga mengambil dua koper milik pemain dan ofisial Persib U-18 dari bagasi bus yang terbuka.
Tersangka BPA ditangkap pada Senin (12/10) di wilayah Pondokgede, Jatibening, Bekasi, saat dalam perjalanan menuju Jakarta. Penangkapan dilakukan dengan bantuan petugas PJR Tol Jakarta-Cikampek.
“Saat ditangkap, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkoba. Hasil tes urine BPA dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja,” Ungkapnya.
Sementara HH ditangkap di wilayah Bogor pada 15 Oktober 2026. Pada hari yang sama, polisi menangkap MF alias T di wilayah Jakarta Barat.



