Sidang Perdana Guru Honorer Supriyani Di Konowe Selatan

Sidang Perdana Guru Honorer Supriyani Di Konowe Selatan

reporter-channel – Sidang perdana guru honorer SDN 4 Baito Supriyani (36 thn), digelar di Pengadilan Negeri Andolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024) pukul 10:00 WITA dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dia datang bersama kuasa hukumnya dan ratusan teman-teman seprofesi untuk memberikan semangat. Lebih dari 500 polisi bersiaga di kawasan pengadilan.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ujang Sutisna, Supriyani didakwa telah melakukan penganiayaan anak didiknya saat jam pelajaran berlangsung, yang merupakan anak dari seorang Polisi yang bertugas di Polsek Baito.

“Saat berlangsung proses belajar-mengajar, saksi Lilis Herlina Dewi meninggalkan ruang kelas untuk ke ruangan kepala sekolah. Terdakwa lalu masuk ke kelas IA dan mendekati korban yang sedang bermain-main dengan rekannya dan langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan gagang sapu ijuk,” ucap Ujang.

Setelah mendengarkan bacaan dakwaan, tim kuasa hukum Supriyani menilai kasus yang menjerat kliennya terlihat dipaksakan dan persidangan akan dilanjutkan minggu depan.

Sementara di luar pengadilan, ratusan guru melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan terhadap Supriyani saat menjalani sidang. Dengan membentangkan beberapa tulisan, teman seprofesinya memenuhi lingkungan area pengadilan.

Peristiwa berawal pada Rabu (24/4/2024) ketika Supriyani yang berprofesi sebagai guru honorer mengajar di SDN 4 Baito, Kecamatan Andolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diinformasikan memberi sanksi kepada siswa berinisial D. Pada Kamis (25/4/2024) ibu si anak melihat ada luka memar di bagian paha belakang, lalu D mengaku dipukul oleh Supriyani. Jum’at (26/4/2024) ayah si D melaporkan ke Polsek Baito.

Pada 10 Juli 2024, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka dan Rabu (16/10/2024) sempat ditahan di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perempuan, Kendari. Setelah kasusnya viral pada 21 Oktober penahanan Supriyani ditangguhkan.

Share Here: