
Gubernur DKI Pramono Wajibkan ASN Jakarta ‘Ngantor’ Naik Angkutan Umum
Jakarta – Idenya menarik nih. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah provinsi Jakarta setiap hari rabu ‘ngantor’ diwajibkan naik angkutan umum. Tujuannya agar pengguna angkutan umum meningkat, di sisi lain bisa mengurangi kemacetan jalanan Jakarta, khususnya di waktu jam kerja kantoran. Hmm kalau bandel bakal di-sanksi apa ya..
Gubernur DKI Pramono Anung Wibowo mewajibkan para ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jakarta agar menaiki transportasi umum setiap hari Rabu.
Bahkan, Pramono sudah menandatangani peraturan gubernur (pergub) untuk hal tersebut.
“Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap hari Rabu, kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta. Mereka harus naik angkutan umum,” kata Gubernur DKI Pramono dikutip dari Antara, Kamis (24/4).
Pramono mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya agar pengguna transportasi umum terus meningkat. Sebab, kata Pramono, dirinya sudah mendapatkan laporan dari Dinas Perhubungan maupun dari Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza bahwa saat ini fasilitas angkutan umum di Jakarta sebenarnya sudah 91 persen terkoneksi.
Namun masalahnya, lanjut Pramono, belum banyak masyarakat yang mau memanfaatkan fasilitas tersebut. Untuk itu, Pramono pun memutuskan setiap hari Rabu, fasilitas (transportasi) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jakarta tidak disiapkan.
“Supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum dan mereka akan kita gratiskan,” tutup Pramono.
Baca dong: Pemakaman Paus Fransiskus, Presiden Utus Jokowi-Jonan Ke Vatikan

