
Geger Kelas Seks Privat Bule Seharga Ratusan Juta Berujung Dideportasi
Jakarta – Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRG (44) ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali, setelah kedapatan melanggar aturan keimigrasian. Alih-alih berlibur santai sesuai dengan kepemilikan visa-nya, JRG malah membuka kelas Seks Privat di sebuah Vila di kawasan Seminyak, Bali. JRG kini dideportasi ke negara asalnya.
JRG tergolong nekat. Ia terang-terangan membuka kelas seks privat atau intimacy mastery retreat di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. Pelaku mematok tarif US$ 6.997 atau setara Rp 116 juta untuk para peserta kelas.
“Berdasarkan informasi di website, tercantum harga regular room $ 6997,” ujar Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko melalui keterangannya, Jumat (19/9).
JRG memasarkan kelas seks tersebut melalui situs di internet dan media sosial, termasuk kepada jejaringnya sesama warga asing di Bali. Acaranya berlangsung sejak 4-8 September 2025.
Winarko menjelaskan, dari pengakuan pelaku, peserta kelas seks privat yang dibuka JRG itu terdiri dari warga asing yang sedang berada di Bali. Para peserta diajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, hingga aktivitas seksual menggunakan mainan seks.
Winarko menambahkan, JRG datang ke Pulau Dewata dengan Visa on Arrival (VoA) pada 4 September lalu. JRG sempat hendak kabur ke Jakarta, namun berhasil ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (16/9). JRG dideportasi ke Los Angeles, AS, pada Kamis (18/9) sore.
“Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat (seks) di Bali,” ujar Winarko.
Baca dong:Pemerintah-DPR Sepakati 52 RUU Prolegnas, Apa Aja?



