reporter-channel – Untuk para orang tua sebaiknya waspada dan mengantar-jemput anak perempuannya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Di Kota Bandung, Jawa Barat, ada anak gadis usia SD dijual ke belasan pria.
Pelakunya adalah AD dan DF yang tega menjual gadis usia SD kepada belasan pria di Apartemen Kota Bandung, Jawa Barat.
Setelah 3 minggu melakukan pencarian, akhirnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menemukan gadis usia SD kelas 6 yang dilaporkan hilang oleh kedua orang tuanya.
Kejadian berawal ketika korban pamit kepada orang tua untuk berangkat ke sekolah pada 28 November 2023 lalu. Namun pada hari itu, pada jam sekolah bubar, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Orang tua korban yang khawatir lalu melaporkan ke Polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, bahwa korban tidak pulang ternyata terbujuk oleh salah satu tersangka untuk mampir ke apartemen di Kota Bandung.
“Korban terbujuk rayuan tersangka AD untuk menginap di salah satu apartemen,” ucap Budi.
Di apartemen, pelaku AD melakukan hubungan intim dengan korban. Selain itu AD juga tega menjualnya di situs kencan online selama 11 hari.
Bukan cuma itu saja, ternyata AD memberikan korban kepada rekannya yaitu DF. Ditangan DF, korban juga dicabuli dan dijual kepada banyak pria hidung belang.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Perdagangan Orang Pasal 81 nomor 23 tahun 2002 dan Pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2007, dengan ancaman denda 600 juta rupiah dan kurungan maksimal 12 tahun.
Kini gadis berusia 12 tahun yang menjadi korban perdagangan orang itu dalam perlindungan Polisi.