Fotonya Dipakai di Kemasan TV Tanpa Izin, Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar

Fotonya Dipakai di Kemasan TV Tanpa Izin, Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar

Penyanyi Dua Lipa menggugat raksasa elektronik Samsung senilai 15 juta dolar AS atau sekitar Rp260 miliar. Ia menuduh perusahaan asal Korea Selatan itu menggunakan foto dirinya pada kemasan kotak televisi tanpa izin.

Dalam dokumen gugatan yang diajukan di California, Amerika Serikat, Lipa menyebut foto tersebut digunakan dalam kampanye pemasaran massal tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.

“Ms. Lipa tidak mengizinkan dan tidak akan pernah mengizinkan penggunaan ini,” demikian bunyi dokumen gugatan tersebut.

Foto yang dipermasalahkan diambil di belakang panggung saat Dua Lipa tampil di Austin City Limits Festival pada 2024. Ia mengklaim memiliki hak cipta atas foto itu.

Dua Lipa baru mengetahui fotonya digunakan secara komersial setelah produk tersebut sudah beredar di pasaran. Tim hukumnya juga mengkritik respons Samsung setelah diminta menghentikan penggunaan foto itu, dengan menyebut perusahaan bersikap meremehkan dan tidak berperasaan.

Gugatan turut menyertakan sejumlah unggahan media sosial dari konsumen yang mengaku membeli televisi tersebut karena mengira Dua Lipa secara resmi mendukung produk itu.

“Saya bahkan tidak berencana membeli TV, tapi saya melihat kotaknya dan akhirnya membelinya,” tulis seorang pengguna di X.

Tim pengacara Dua Lipa berargumen bahwa komentar-komentar tersebut membuktikan Samsung meraup keuntungan dari asumsi konsumen bahwa sang penyanyi telah mendukung produk mereka.

Dua Lipa, yang dikenal sangat selektif dalam memilih endorsement dan kemitraan merek, menuduh Samsung melakukan pelanggaran hak cipta, pelanggaran merek dagang, serta pelanggaran hukum publisitas California.

Hingga saat ini, Samsung belum memberikan tanggapan atas gugatan tersebut.

Share Here: