reporter-channel – Firli Bahuri resmi mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hadapan Dewan Pengawas KPK, Kamis (21/12/2023).
Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK periode 2019 sampai 2023 sejak Rabu (20/12/2023) dan tidak akan memperpanjang masa jabatannya. Firli Bahuri menyambangi gedung Dewan Pengawas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, dengan maksud untuk menyampaikan pengunduran diri kepada Dewan Pengawas KPK.
Pengunduran diri Firli karena tersandung kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Kasusnya sempat menghebohkan di tengah masyarakat ketika Firli bertemu dengan Syahrul yang statusnya saat itu tersangka.
Selain itu, Firli juga menyempatkan diri menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia di hadapan awak media elektronik dan online yang hadir. Kini dia juga menantikan keputusan sidang Dewan Pengawas KPK yang sedang berlangsung.