Eks Jubir KPK Febri Diansyah, Gantiin Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah, Gantiin Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jakarta – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menunjuk pengacara Febri Diansyah menjadi kuasa hukumnya. Eks jubir KPK itu menggantikan kuasa hukum sebelumnya, Hotman Paris yang mundur dengan alasan kesehatan.

“Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum). Jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (24/7) pekan lalu.

Penunjukan tersebut usai Hotman Paris Hutapea mundur dari posisi kuasa hukum Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan.

Eks Jubir KPK itu mengatakan bahwa kliennya dicecar 20-30 pertanyaan dalam pemeriksaan awal sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pertanyaan itu ada banyak, ada yang sifatnya umum seperti identitas, riwayat kerja, data-data informasi-informasi umum lainnya begitu, karena kalau proses pemeriksaan ini kan sebenarnya baru proses pemeriksaan awal,” katanya.

Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Febrie Adriansyah berkomitmen menjelaskan apa adanya yang diketahui sebagai bentuk sikap kooperatif menghargai dan menghormati proses hukum.

Baca:Cuma Seumur Jagung, Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie, Hotman Paris Mundur

Share Here: