reporter-channel – Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menjadi rapat terakhir DPR periode 2019-2024. Rapat paripurna ini sekaligus menutup Masa Kerja Anggota DPR RI Periode 2019-2024 yang telah dilakukan selama 5 tahun dan mensahkan 10 Undang-undang.
Rapat Paripurna DPR digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). Ketua DPR Puan Maharani pimpin rapat didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.
Agenda diawali dengan pengesahan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU). Setelah itu dilanjutkan pembacaan 4 laporan atau hasil pembahasan dari Panitia Angket dan Tim Pengawas diikuti dengan pengambilan keputusan.
“Tanpa terasa, masa bakti selama 5 tahun telah kita jalani sejak tanggal 1 Oktober 2019 dan hari ini kita berada pada hari terakhir,” ucap Puan saat membuka Rapat Paripurna DPR periode 2019-2024.
Puan kemudian mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi anggota DPR Periode 2019-2024. Antara lain pandemi Covid-19 yang berdampak pada krisis kesehatan dan krisis ekonomi, serta konflik geopolitik regional yang berdampak pada krisis pangan dan energi global, termasuk Indonesia.
Selain itu juga ada pembangunan nasional yang berada dalam situasi pemulihan ekonomi yang juga harus menyelesaikan permasalahan struktural dalam berbagai bidang membutuhkan kapasitas keuangan negara yang kuat.
“Semua perjalanan sulit tersebut dapat kita hadapi dan lalui bersama. Kita kuat menghadapinya karena bersatu, dan kita bersatu karena kita memiliki jiwa gotong royong yang kuat. Itulah kita, Indonesia. Kuat karena bersatu, bersatu karena kuat,” katanya.
“Marilah kita berikan apresiasi atas kebersamaan kita semua selama ini, untuk bekerja bersama, gotong royong, dalam membangun Indonesia,” ujarnya.
Usai Rapat Paripurna Terakhir Anggota dewan Periode 2019-2024, pelantikan Anggota DPR periode 2024-2029 akan digelar Selasa (1/10/2024). Ada 580 anggota DPR dari 84 daerah pemilihan (dapil) yang akan dilantik.
Berikut 10 Undang-undang yang disahkan dalam Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024:
1. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan
2. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan
3. UU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan
4. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan
5. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan
6. UU terhadap 25 RUU tentang Kabupaten/Kota
7. UU terhadap 27 RUU tentang Kabupaten/Kota
8. UU terhadap 27 RUU tentang Kabupaten/Kota
9. UU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
10. UU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Selain mengesahkan 10 undang-undang, DPR juga mendengarkan beberapa laporan dari alat kelengkapan dewan (AKD) yang kemudian diambil keputusan, yakni laporan Komisi IX DPR RI atas Hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan terhadap RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, laporan Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji, laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana dan laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.