
DPR: Pemerintah Harus Melindungi Pekerja Migran
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal meminta Pemerintah melindungi pekerja migran Indonesia. Terutama mereka yang ditembak aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau Coast Guard Malaysia. Hingga saat ini mereka masih dirawat di sebuah rumah sakit di Malaysia.
Cucun mengecam penembakan sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) oleh otoritas Malaysia hingga menyebabkan 1 orang tewas. Penggunaan senjata api oleh APMM, kata dia, tidak dapat dibenarkan dan terlalu berlebihan.
“Kalau memang harus dilakukan peringatan dan tindakan, semestinya gunakan cara-cara soft approach. Penggunaan senjata api oleh aparat kepada warga sipil sangat berlebihan,” kata dia.
Sementara itu, pekerja migran yang terluka itu, kata Cucun, masih diawasi APMM. Karena itu, dia berharap, mereka segera ditangani Pemerintah Indonesia, baik untuk mengawasi mereka yang terluka, maupun pendampingan hukum bagi mereka. “Pekerja migran Indonesia harus dilindungi negara,” kata Cucun di Jakarta, Selasa (28/1/2025).
Cucun mendukung langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk menyelidiki insiden itu, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force dalam kasus ini.
Cucun pun meminta agar Kementerian Luar Negeri bersama KBRI, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dan atase kepolisian Indonesia di Malaysia terus berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia dalam menangani kasus penembakan ini.
Ia juga menyoroti banyaknya pekerja illegal dari Indonesia. Karena itu, ia meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyelesaikan masalah ini dengan serius.
“Sebab dibentuknya kementerian khusus yang menangani pekerja migran menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk melindungi mereka,” ujarnya.
Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran harus memiliki terobosan untuk menyelamatkan warga Indonesia agar tidak semakin banyak yang tergiur bekerja di luar negeri secara unprocedural.
“Apalagi kemudian banyak yang menjadi korban perdagangan orang, bahkan kekerasan,” ujarnya.



