
DPR Cermati Program Pemerintahan Prabowo
Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan bahwa DPR RI akan menjalankan fungsinya untuk mencermati program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dimaksudkan agar program-program itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Menurut Puan, program pemerintah harus memiliki mitigasi risiko, memenuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik, efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel serta memenuhi rasa keadilan dan kepatutan.
“Setiap program pemerintah yang memiliki tujuan yang baik, tetap membutuhkan perencanaan, pembiayaan, persiapan dan pelaksanaan yang juga baik, sehingga memenuhi prinsip good governance dan juga memberikan kenyamanan bagi rakyat,” kata Puan saat berpidato dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Tahun Anggaran 2025 adalah tahun pertama APBN pemerintahan Presiden Prabowo. Pada tahun pertama ini terdapat kebijakan-kebijakan strategis yang membutuhkan berbagai penyesuaian terhadap kementerian dan lembaga pemerintah, program-program pemerintah, serta kebijakan fiskal lainnya
Untuk itu, kata Puan, DPR RI akan selalu mencermati pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 agar dapat berjalan dengan kinerja yang baik, sehingga program pemerintah sungguh-sungguh dapat meningkatkan kualitas hidup rakyat, pendapatan rakyat meningkat, kebutuhan dasar terpenuhi, pelayanan publik yang mudah dan membantu, hingga menguatkan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global yang masih berlanjut, Puan berharap agar pemerintah mampu mengantisipasi potensi risiko yang dapat mengancam ketahanan keuangan negara dan fiskal.
“Koordinasi otoritas moneter, fiskal, dan sektor keuangan perlu terus diperkuat dan diarahkan untuk menciptakan perekonomian nasional yang kondusif. Selain itu belanja pemerintah harus semakin efektif dan efisien,” ujarnya.
Pemerintah juga perlu mendorong kebijakan untuk menarik investasi hingga menciptakan iklim usaha yang ramah pada investor.
“DPR RI melalui AKD terkait, dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya, akan mencermati dan menindak lanjuti bersama mitra kerja pemerintah, untuk menjaga kondisi keuangan negara dan perekonomian nasional tetap kondusif, bagi pembangunan nasional dan kegiatan ekonomi rakyat,” kata Puan.
Baca dong: https://reporter-channel.com/presiden-minta-maaf-belum-semua-anak-bisa-nikmati-mbg/



