Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka. Kasus Apa?

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka. Kasus Apa?

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu 2008 – 2018.

“Pada malam hari ini tim penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006 – 2012,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Menurut Qohar penetapan tersangka berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara atas penggunaan keuangan dan dana investasi pada PT Jiwasraya periode 2008 – 2018. Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya itu sekitar Rp16,8 triliun

Karena itu, kata Qohar, Isa dinilai melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Selain Isa, Kejagung telah menetapkan 13 tersangka yang berasal dari korporasi dan 6 orang terdakwa. Beberapa di antaranya adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan. Berikutnya adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro.

Sementara itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan menghormati proses hukum yang menetapkan Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata sebagai tersangka.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro, di Jakarta, Jum’at (7/2/2025).

Share Here: