
Diperiksa Polisi Lagi, Roy Cs Bakal Tersangka?
Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa seluruh terlapor kasus ijazah Joko Widodo secara marathon sejak Selasa, 19 Agustus hingga Jumat 22 Agustus 2025. Hari ini giliran pengamat telematika Roy Suryo dan 2 orang rekannya menjalani pemeriksaan. Sebelumnya pada Selasa (19/08/2025) Polisi telah memeriksa 3 terlapor lain yaitu; Meryati alias Meri (KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), Sunarto (Youtuber).
Rabu, 20 Agustus 2025, polisi memeriksa Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Rayani (Advokat), Rizal Fadillah (Aktivis). Kamis, 21 Agustus 2025, Polisi memeriksa Rustam Efendi (Aktivis). Jumat, 22 Agustus 2025 giliran Rismon Sianipar (Akademisi), Mikhael Sinaga (Jurnalis), dan Nurdian Noviansayah yang akan menjalani pemeriksaan.
Roy Suryo Cs yang dijadwalkan diperiksa hari ini sudah hadir di Mapolda Metro Jaya. Kuasa hukum dan sejumlah pendukung turut mengawal Roy menjalani pemeriksaan. Roy tiba di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Roy langsung mengultimatum penyidik bahwa ia hanya akan menjawab pertanyaan yang relevan dengan agenda yang telah disampaikan kepadanya melalui surat panggilan resmi. Sebagai saksi, Roy menegaskan hanya menerangkan apa yang ia lihat, dengar dan ketahui secara langsung.
“Pertanyaan yang gak ada hubungannya dengan surat, yakni tanggal 22 Januari 2025 tidak akan kami jawab,” tegas Roy kepada wartawan.
Roy Suryo juga meminta penyidik agar mengakhiri pemeriksaannya sebelum magrib. Selesai atau tidak selesai, kata Roy pemeriksaan harus diakhiri.
“Jadi kami sepakat untuk membatasi pemeriksaan hari ini hanya samapai magrib,” ujar Roy
Jika magrib tidak selesai Roy meminta penyidik menjadwal ulang kembali pemeriksaan. Namun penjadwalan kembali tersebut menurut Roy bukan berarti menjadi pemeriksaan selanjutnya.
Roy Suryo cs yakin tidak bersalah dalam kasus ini dan telah melakukan penelitian bahwa ijazah Jokowi palsu. Penelitian tersebut ia tuangkan dalam sebuah buku berjudul “Jokowi’s White Paper”. Buku setelah 700 halaman tersebut menguliti jejak-jejak kepalsuan ijazah Joko Widodo.
Kuasa hukum Jokowi Rivai Kusumanegara mengatakan buku “Jokowi’s White Paper” adalah fitnah dan usaha Roy Suryo dan kawan-kawannya membangun alibi terkait kasus hukum yang tengah menjerat mereka.
Baca dong: Adik Ipar Jokowi Ke Bareskrim Bawa Ijazah Asli Jokowi



