Demo Pengemudi Ojol Matikan Aplikasi, Ini Tuntutannya

Demo Pengemudi Ojol Matikan Aplikasi, Ini Tuntutannya

Jakarta – Siap-siap bagi anda para pengguna layanan ojek online (ojol) yaa. Hal ini lantaran para pengemudi ojol hendak menggelar demo dengan mematikan aplikasi pemesanan ojol mereka secara massal pada hari ini. Wah kenapa sampai demo yaa..

Pengemudi ojol akan menggelar demo besar-besaran di sejumlah daerah. Salah satu tuntutan demo yakni meminta potongan aplikasi tak lebih dari 10%. Rencananya demo mulai dilakukan, Selasa, (20/5) pukul 13.00 WIB.

Mengiringi desakan mereka, para pengemudi ojol akan mematikan aplikasi mereka secara massal, khusus hari ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia.

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan unjuk rasa akan melibatkan pengemudi roda dua dan roda empat. Dia mengatakan pengemudi ojek dan taksi online yang akan demo berasal dari berbagai daerah.

“Diperkirakan 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta, dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta,” kata Igun dalam keterangannya, Senin (19/5).

Dia mengatakan unjuk rasa tersebut untuk menagih ketegasan pemerintah selaku regulator untuk bertindak atas pelanggaran regulasi yang dilakukan sejak 2022. Dia mengatakan demo besok menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online.

Massa ojol di Jakarta akan demo di lima titik. Lima titik itu yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, Kantor-kantor Aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.

Berikut tuntutan massa ojol:

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022;
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator;
3. Potongan Aplikasi 10%;
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.
Baca dong:Oknum Polisi Ini Malah Jual Amunisi Buat KKB Papua

Share Here: