Demo di DPR, Massa Desak RUU Perampasan Aset Segera Diketok

Demo di DPR, Massa Desak RUU Perampasan Aset Segera Diketok

Massa dari berbagai aliansi masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan sejumlah serikat pengemudi ojek online, menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Mereka membawa spanduk dan menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi serta desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, dengan orasi bergantian dari sekitar kompleks parlemen.

Dalam aksi tersebut, AMPB menuntut DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor, sekaligus meminta komitmen tertulis DPR soal target pengesahan aturan tersebut.

Sebelum aksi berlangsung, pimpinan DPR sempat menerima audiensi perwakilan AMPB. Dalam pertemuan itu, DPR menyatakan RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Massa AMPB bersama pengemudi ojol sebelumnya sudah bertahan di sekitar Gedung DPR untuk mengawal tuntutan mereka, bahkan sebagian sempat bermalam di lokasi sebelum aksi resmi digelar hari ini.

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha