reporter-channel – Suku Dinas (Sudin) Ketenagakerjaan tutup Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) cabang Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kasus ini ditemukan setelah Suku Dinas Ketenagakerjaan, Satpol PP dan Polisi melakukan sidak protokol kesehatan ke sejumlah kantor di wilayah Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Selatan Sudrajad mengatakan, sebagai sanksi karena tidak melaporkan 3 karyawannya yang positif Covid-19 dan masih melakukan aktifitas.
“Penutupan dilakukan selama 3 hari kerja, berlaku mulai Jum’at (7/8/2020),” kata Sudrajad.
Selain menutup kantor, Sudrajad juga meminta BTPN untuk melakukan Swab Test kepada semua karyawannya.
Sampai saat ini Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Selatan mendata ada 51 pegawai dari 9 kantor yang terjangkit Covid-19.