
Bos Sritex Ditangkap Kejaksaan Agung
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Iwan Setiawan selaku Komisaris Utama dan Mantan Direktur Utama PT Sritex di Solo kini masih diperiksa intensif jaksa terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa Bos PT Sritex itu ditangkap di rumahnya di Solo, Jawa Tengah, Selasa malam (20/5/2025). Iwan kemudian langsung dibawa ke Kejagung, Jakarta Selatan.
“Tadi pagi sudah tiba di Kejaksaan Agung dan hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” kata Harli kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Harli belum memastikan status Iwan Setiawan dalam kasus ini. Sebab, pihaknya masih meminta keterangan dari Iwan.
“Tentu penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status terhadap yang bersangkutan, nanti kita akan update seperti apa,” ujar Harli.
Saat ini Bos Sritex itu masih diperiksa secara intensif. Harli belum memerinci konstruksi perkara yang menjerat Iwan Setiawan. Namun, kasus ini terkait pemberian kredit dari beberapa bank yang nilainya sekitar Rp 3,6 Triliun.
“Tapi informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank. Termasuk bank swasta. Tetapi yang kita tangani kalau tidak salah ada empat bank yang memberikan berupa pinjaman kredit kepada, pemberian kredit kepada perusahaan ini,” kata Harli.
Saat ini semuanya sedang diteliti penyidik. “bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat ke depannya,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu.
Harli kemudian memerinci alasan penangkapan Iwan Setiawan. Menurut dia, Bos Sritex itu dikhawatirkan melarikan diri. “Itu setelah penyidik dalam kurun waktu tertentu melakukan pengamatan bahkan pencarian, dan melakukan deteksi terhadap alat-alat komunikasi yang terindikasi bahwa, alat komunikasi yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat,” ujarnya.
Karena itu, tim penyidik kejaksaan kemudian melakukan deteksi terhadap yang bersangkutan dari berbagi informasi. “Kemarin malam diamankan di alamat yang sudah kami sampaikan tadi, di Solo,” ujarnya.
Baca dong:
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Sritex
PHK Jelang Lebaran Jadi Modus Perusahaan Hindari Bayar THR, Laporkan!



