Blokir Anggaran Dibuka, Pembangunan IKN Dilanjutkan

Blokir Anggaran Dibuka, Pembangunan IKN Dilanjutkan

Jakarta – Blokir anggaran untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dibuka. Anggaran untuk melanjutkan pembangunan IKN itu mencapai angka sekitar Rp10 Triliun lebih.

“Pekerjaan untuk membangun infrastruktur segera dilanjutkan,” kata Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljo saat konferensi pers daring mengenai pelaksanaan The 8th Congress of Indonesian Diaspora (CID-8), 1–3 Agustus 2025 di IKN, hari ini, Rabu, 23 April 2023.

Pada tanggal 15 April, Otorita IKN sudah mengumpulkan para penyedia jasa dan diberitahukan oleh Ibu Wamen PU (Pekerjaan Umum) dan dirjen-dirjennya bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya.

“Ada sekitar Rp10 Triliun sekian untuk PU melanjutkan pekerjaan-pekerjaan tersebut untuk menyelesaikannya,” kata Basuki.

Basuki mengatakan bahwa pembangunan IKN tahap pertama periode 2022-2034 yang belum selesai, akan dilanjutkan. Kementerian PU akan melanjutkan pekerjaan-pekerjaan infrastruktur, yaitu jalan tol, istana wakil presiden, masjid, air limbah, dan sejumlah jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara.

Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membangun lima tower rusun tambahan yang akan digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kementerian Pertahanan.

Basuki mengatakan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pertama sebesar Rp3,4 Triliun untuk Otorita IKN, yang sebelumnya juga diblokir, sudah dibuka, dan ada beberapa paket pekerjaan yang sudah ditenderkan.

“Nanti pertengahan Mei, harapan kami sudah ada penandatangan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan. Dari 1A, KIPB 1A, 1B, 1C, yang di kawasan yang belum dikerjakan oleh pekerjaan sebelumnya, (akan) dikerjakan oleh Otorita sebesar Rp3,4 Triliun,” ujarnya.

Otorita IKN juga akan memulai pekerjaan tender untuk menata kawasan Sepaku agar tidak kumuh. Setelah penandatangan kontrak tender-tender itu, OIKN, akan akan melanjutkan pelelangan tender untuk membangun lembaga yudisial dan legislatif.

Selain itu, ada pekerjaan-pekerjaan yang merupakan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total Rp132 Triliun yang berasal dari investor dalam negeri dan luar negeri seperti Malaysia dan China.

“Saya kira dengan kegiatan-kegiatan itu, saya optimis untuk bisa merampungkan. Kalau kegiatan fisik, saya kira tidak terlalu rumit saat sudah ada programnya dan kita tinggal melengahkan dan kita bisa kerjakan, tinggal kita awasi,” ujarnya.

Baca dong: Anggaran IKN Masih Diblokir Menteri Keuangan. Mengapa Begitu?

Share Here: