Besok Kejaksaan Agung Periksa Ahok. Wah, Sebagai Apa?

Besok Kejaksaan Agung Periksa Ahok. Wah, Sebagai Apa?

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018-2023 pada Kamis (13/3/2025).

“Rencananya begitu. Sesuai jadwal besok Kamis,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.

Pemeriksaan terhadap Ahok, kata Harli, direncanakan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Ahok akan diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Pertamina Holding ini.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengundang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Hal itu disampaikan Abdul Qohar ketika awak media menanyakan apakah Ahok akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Sebagai informasi, Ahok adalah Komisaris Utama PT Pertamina (persero) periode 2019-2024.

Pekan lalu Ahok diwawancarai beberapa media, dan membeberkan berbagai masalah penegakan hukum di Pertamina yang dia lihat dan dia rasakan selama menjadi Komisaris Pertamina.

“Jadi, siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Siapa pun,” ujarnya.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Penyidik telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

6 diantara tersangka adalah pejabat di Pertamina holding. Mereka adalah Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Pejabat lainnya adalah Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka dari pihak swasta ada tiga. Mereka adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca dong:

Kerugian Rp 193.7 T Korupsi Di Pertamina Untuk 2023. Innalillahi

Korupsi Di Pertamina, Prabowo: Kami Akan Membersihkan!

Share Here: