Bayi Kembar Prematur Usia 50 Hari Dianiaya

Bayi Kembar Prematur Usia 50 Hari Dianiaya

reporter-channel – Seorang bayi kembar prematur berusia 50 hari yang baru saja dapat perawatan intensif dari rumah sakit, malah dianiaya oleh ayah kandungnya. Sebelumnya pelaku pernah menganiaya bayi kembarannya dan saat ini sudah sembuh.

Peristiwa penganiayaan bayi kembar prematur terjadi pada Jum’at (9/2/2024) di Kavling Sagulung Bahagia, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, saat itu bayi sementara dititipkan kepada pelaku. Penganiayaan sempat direkam dan videonya viral di media sosial pada Minggu (11/2/2024).

Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagulung Ipda Hasmir mengatakan, pelaku Agus Tokan mengaku menganiaya bayinya karena kesal lantaran salah satu bayi kembarnya rewel dan menangis saat dikasih susu.

“Motif pelaku menganiaya karena kesal bayinya rewel dan menangis terus,” ucap Hasmir.

Diketahui dari keluarga korban, pelaku merupakan pacar dari si ibu bayi bernama Ria. Mereka tinggal bersama beberapa tahun tanpa ikatan perkawinan. Pelaku sebelumnya pernah menganiaya bayi kembar satunya dan sekarang baru sembuh. Dia yang dikenal berperilaku kasar dan sering melakukan kekerasan, membuat Ria ingin kembali ke rumah orang tua dengan membawa 2 bayi kembarnya.

Akibat kejadian itu, si bayi dilarikan ke RSUD Embung Fatimah, Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Kota Batam. Saat ini pelaku mendekam di Polsek Sagulung dan bakal dijerat menggunakan Undang-undang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Share Here: