
B50 Dijual Di Semua SPBU Per 1 Oktober
Jakarta – Indonesia telah menerapkan program mandatori biodiesel B50 sejak awal Juli 2026. Biodiesel ini merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan campuran olahan minyak sawit 50%.
Menurut Kepala Bakom Muhammad Qodari, per 1 Oktober 2026 semua SPBU resmi akan menjual BBM jenis ini. Saat ini masa transisi selama 3 bulan sedang berlaku.
“Ditargetkan pada 1 Oktober 2026, seluruh SPBU sudah menjual produk ini,” ujar Qodari di Jakarta, Selasa (14/7).
Kebijakan ini juga diimplementasikan guna mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
Dia menyebut program mandatori biodiesel ini telah dimulai sejak 2008. Pada awalnya, program tersebut dimulai dengan B25 sebelum berkembang secara bertahap hingga menjadi B50. Qodari mengatakan program BBM ini diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp 170 triliun pada tahun ini.
Baca:Apa Itu B50, BBM Jenis Baru Yang Pemerintah Rilis 1 Juli



