
Efisiensi Anggaran Kemendagri Tahun 2025 Capai 50 Persen
Jakarta – Anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2025 diefisiensikan hingga 50 persen. Efisiensi anggaran ini dilakukan untuk merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Semula pagu anggaran Kemendagri tahun 2025 sebesar Rp4.792.328.518.000, lalu dilakukan efisiensi menjadi Rp2.038.635.518.000. “Dari total pagu anggaran Rp4,7 triliun, efisiensinya lebih kurang 57,46 persen sehingga sisa pagu Kemendagri Rp2 triliun lebih atau 42,54 persen,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Untuk merespon Inpres nomor 1 tahun 2025, tertanggal 22 Januari 2025 itu, Kementarian Dalam Negeri melakukan simulasi (exercise) terhadap 16 item dalam anggaran Kemendagri tahun 2025 untuk diefisiensi. “Supaya bisa masuk di pagu Rp2,038 triliun tersebut, kami buatkan exercise dengan pedoman efisiensinya di 16 item ini,” kata Tito.
Tito lalu memerinci efisiensi atas 16 item di Kemendagri itu. Item-item itu mencakup alat tulis kantor (90 persen); kegiatan seremonial (56,9 persen); rapat, seminar dan sejenisnya (45 persen); kajian dan analisis (51,5 persen); diklat dan bimtek (29 persen); honor output kegiatan dan jasa profesi (40 persen); percetakan dan souvenir (75,9 persen); sewa gedung, kendaraan, peralatan (73,3 persen).
Selain itu juga lisensi aplikasi (21,6 persen); jasa konsultasi (45,7 persen); bantuan pemerintah (16,7 persen); pemeliharaan dan perawatan (10,2 persen); perjalanan dinas (53,9 persen); peralatan dan mesin (28 persen); infrastruktur (34,3 persen); belanja lainnya (59,1 persen).
Tito juga menjelaskan bahwa pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tahun 2025 awalnya sebesar Rp267.135.531.000. Setelah dilakukan efisiensi menjadi sebesar Rp150.800.000.000.
“Diefisiensikan menjadi Rp150 miliar lebih atau efisiensinya sebesar 56,45 persen. Inilah yang dimanfaatkan BNPP karena dipatok Rp150 miliar dan ini juga sedang diexercise oleh BNPP lebih rinci lagi,” kata Tito yang juga merangkap sebagai Kepala BNPP.
Sampai saat ini Kemendagri dan BNPP masih terus menyesuaikan dan menyisir setiap komponen pos-pos anggaran tahun 2025 untuk diefisiensi. “Hal-hal sebanyak mungkin yang bisa diefisiensikan, diefisiensikan dengan tentunya patokan pada 16 item untuk dipedomani yang berasal dari Kemenkeu,” kata Tito.
Meski efisiensi dilakukan pada sejumlah program-program prioritas, Tito mengatakan bahwa efisiensi yang dilakukan itu pada prinsipnya tetap akan mengoptimalkan target yang hendak dicapai oleh Kemendagri dan BNPP.
“Prinsip hal-hal yang basic, yang mendasar, untuk runningnya program Kemendagri, tugas sebagai pembina dan pengawas Pemerintah Daerah sekaligus untuk pelaksana pendidikan IPDN, dan pelatihan-pelatihan yang operasionalisasi Dukcapil, ini tetap bisa berjalan. Itu prinsip utamanya,” ujarnya.
Mendagri mengatakan, bahwa untuk BNPP, hal-hal yang pokok seperti belanja pegawai, penanganan operasionalisasi pos lintas batas negara yang ada di 15 pos lintas batas negara tetap harus berjalan secara operasional.
baca juga dong: Komisi II Memaklumi Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah

