reporter-channel – Polisi terus memproses kasus anak gigit telinga temannya hingga putus yang terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, meski kasus ini melibatkan 2 anak dibawah umur.
Dikonfirmasi Jumat (25/8/2023), Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, adanya kemungkinan kasus anak gigit telinga berakhir secara kekeluargaan.
“Meski melibatkan 2 anak dibawah umur tapi kasus ini terus proses. Dengan kemungkinan adanya perdamaian antar keluarga,” ucap Heru.
Kejadian berawal ketika ke-2 anak H (12 th) dan K (13 th) mengaji di sebuah rumah milik seorang warga di Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (22/8/2023). K meminta H mendengarkan ketika K sedang membaca kitab. Namun diduga H tidak terima, lalu menggigit telinga K hingga putus.
Peristiwa menjadi viral setelah ada yang mengunggah ke media sosial. Foto dan video yang menyebar nampak kondisi korban beberapa saat setelah digigit serta potongan telinga korban yang terputus.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Soedarsono, Kota Pasuruan, dan kemudian dirujuk ke rumah sakit umum dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur..
Sampai berita ini dirilis, korban masih menjalani pemulihan pasca operasi di RSUD dr. Soetomo Surabaya, Jawa Timur. Polisi juga masih merahasiakan identitas korban dan pelaku, untuk menjaga kondisi psikis keduanya.