
Agar Tumbuh 8% Perlu Duit Ribuan Triliun. Dari Mana?
Jakarta – Pemerintah Indonesia mematok target pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029. Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, untuk mencapai target itu, Indonesia harus meningkatkan pendapatan nasional bruto per kapita hingga US$ 8.000, untuk mencapai ambang batas status ekonomi maju.
Menurut Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Putut Hari Satyaka, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% itu dibutuhkan investasi hingga mencapai sekitar US$ 3,17 Triliun untuk 4 tahun ke depan. Adapun 86% investasi diharapkan berasal dari sektor swasta.
Hal ini mencakup investor domestik dan internasional, serta kemitraan publik-swasta. “Hanya sekitar 7% yang benar-benar akan berasal dari pemerintah, dan 6% dari perusahaan milik negara,” kata Putut dalam acara Innovative Financing: Unlocking Opportunities for Sustainable Development di Indonesia Pavilion, World Expo Osaka, Jepang, Senin (19/5/2025).
Putut mengatakan, salah satu fokus utama dari kebutuhan investasi ini adalah pembangunan infrastruktur ekonomi, mencakup sektor transportasi, sumber daya air, energi, Information and Communication Technology atau ICT, perumahan, air minum, dan sanitasi. Total kebutuhan untuk sektor ini mencapai sekitar US$ 660 Miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 30% pun diharapkan dari investasi swasta.
Selain infrastruktur, partisipasi sektor swasta juga diharapkan. “Terutama untuk mendukung hilirisasi sumber daya alam, termasuk pertanian, masyarakat maritim, industri manufaktur, termasuk kawasan industri, logistik, properti, pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, dan infrastruktur sosial seperti rumah sakit dan sekolah,” ujarnya.
Untuk menarik minat investor swasta, pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi pembiayaan inovatif. Seperti Land Value Capture yakni serangkaian mekanisme yang digunakan untuk memonetisasi peningkatan nilai tanah/lahan.
Selain itu, skema konsesi terbatas, kemitraan publik-swasta, pembiayaan inovatif SDGs, termasuk insentif bagi pemerintah daerah untuk mendukung penggunaan pembiayaan campuran, dan juga Danantara.
“Data yang baru saja disebutkan diperlukan untuk menerapkan model pembiayaan yang inovatif, kolaboratif, dan berwawasan ke depan. Oleh karena itu, entitas swasta dapat mengharapkan prosedur yang transparan, mekanisme pembagian risiko yang terstruktur, dan jalur yang jelas dari proyek-proyek yang siap untuk investasi,” ujarnya.
Putut mengatakan bahwa skema pembiayaan itu dirancang dengan prinsip keterbukaan dan keberlanjutan. Karena itu, pemerintah menyediakan layanan satu atap untuk perizinan usaha melalui sistem pengajuan tunggal daring atau Online Single Submission (OSS), yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan berbisnis.
Pemerintah juga memperluas dukungan melalui Viability Gap Fund untuk meningkatkan kelayakan proyek dan menawarkan dukungan konstruksi parsial bekerja sama dengan kementerian sektoral terkait.
“Untuk lebih memperkuat kelayakan bank proyek, jaminan pemerintah disediakan pada instrumen mitigasi risiko. Selain itu, pemerintah menawarkan fasilitas pengembangan proyek, yang berfungsi sebagai sumber daya keuangan selama tahap persiapan dan pengembangan proyek. Keterlibatan sektor swasta juga didorong melalui insentif fiskal,” kata Putut.
Baca dong: Bank Dunia: Pertumbuhan Ekonomi Rata-Rata Indonesia 4.8%


