9 Anggota Ombudsman Diangkat Sumpah Presiden Prabowo

9 Anggota Ombudsman Diangkat Sumpah Presiden Prabowo

Jakarta – 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia resmi bertugas, setelah sebelumnya diangkat sumpah di depan Presiden Prabowo Subianto. Anggota Ombudsman ini bertugas untuk masa jabatan 2026-2031.

Pengangkatan 9 anggota Ombudsman tersebut dilakukan pada Jumat (10/4) di Istana Presiden Jakarta.

Di depan Presiden Prabowo, mereka mengucap sumpah masa jabatan lima tahun ke depan.

Pengangkatan anggota baru berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20P tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI.

“Saya bersumpah, saya berjanji memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman, sebagai Wakil Ketua Ombudsman, sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan kewajiban atau sesuatu tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ujar sembilan anggota Ombudsman serempak, jumat (10/4).

9 anggota Ombudsman itu antara lain adalah Hery Susanto (Ketua merangkap anggota), Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota), Abdul Ghoffar (Anggota), Fikri Yasin (Anggota), Maneger Nasution (Anggota), Nuzran Joher (Anggota), Partono (Anggota), Robertus Na Endi Jaweng (Anggota), dan Syafrida Rachmawati Rasahan (Anggota).

Acara pengucapan sumpah jabatan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Wapres Gibran Rakabuming Raka, MenKo kumHAM Imipas Yusril Ihza Mahendra, MenKoPolKam Djamari Chaniago, MenSesNeg Prasetyo Hadi, MenLu Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca:Apa Itu Calo Yayasan Program MBG Yang Disebut-Sebut Ombudsman RI

 

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *