reporter-channel – 3 orang warga negara Yaman berpaspor investor ditangkap petugas Imigrasi Jakarta Selatan karena terlibat penyelundupan orang.
Modusnya diketahui, para pelaku berinisial MAAB, OA dan MH berpura-pura menjadi investor di Indonesia. Lalu para pelaku mencari orang-orang Indonesia (WNI) yang mau bekerja di negara Timur Tengah dan mengirimnya secara sembunyi-sembunyi (ilegal).
Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Sengky Felucia mengatakan, kasus terungkap ketika 3 orang Yaman tersebut akan memperpanjang paspornya dikantor Imigrasi Kelas 1, Jakarta Selatan, karena izin tinggal 1 tahun telah habis masanya. Kecurigaan mulai nampak saat petugas melakukan verifikasi terhadap para pelaku pemegang paspor investor mengenai usaha yang mereka jalani di Indonesia, namun petugas hanya menemukan kantor kosong.
“Petugas kemudian mencari ketiganya di alamat domisili dan melakukan penggeledahan. Lalu ditemukan alat bukti dugaan kejahatan penyelundupan orang,” ucap Sengky.
Dari hasil penggeledahan, petugas imigrasi mendapatkan barang bukti diantaranya berupa handphone dan sejumlah paspor. Imigrasi curiga ada warga Indonesia yang terlibat dalam penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Yaman dan sudah bekerja sama dengan Polisi.