reporter-channel – Polisi akhirnya tangkap 2 laki-laki, pelaku yang kasih balita minuman keras (Miras) di Sulawesi Selatan.
Pelaku pertama Firman Efendi (20 thn), pelaku yang diketahui yang memberikan minuman dan pelaku kedua, temannya bernama Rifki Hendra yang bertugas merekam kejadian. Videonya viral setelah pelaku membagikannya ke media sosial.
Di dalam video berdurasi 59 detik, terlihat tangan seorang laki-laki beberapa kali menuang minuman beralkohol ke sebuah gelas untuk diminum oleh seorang bocah sampai mabuk. Hal ini terlihat ketika bocah tidak mampu berjalan dengan benar (sempoyongan).
Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap 2 laki-laki pemberi miras, setelah melakukan penelusuran video viral bocah meminum minuman beralkohol. Firman Efendi dan Rifki Hendra ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.