
Kapolres OKU Timur didampingi jajaran Satlantas saat menunjukan ratusan kendaraan motor yang melanggar saat Operasi Patuh Musi 2023. (Foto: Indra / idsumsel)
Sebanyak seratus tujuh puluh lima sepeda motor diamankan polisi di mapolres Ogan Komering Ulu Timur.
Kendaraan ini merupakan hasil operasi patuh musi 2023 yang digelar satuan lalu lintas polres Ogan Komering Ulu Timur, sejak tanggal 10 sampai 24 Juli 2023 lalu.
Polisi terpaksa mengandangkan kendaraan roda dua ini karena pemiliknya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Lastari mengatakan, selama Operasi Patuh Musi terdapat 175 kendaraan melanggar yang ditilang manual.
Selama digelar operasi patuh musi 2023 di kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kendaraan yang terjaring tilang etle sebanyak 185 kendaraan dan terkena teguran sebanyak 1035 pelanggar.
“Semua kendaraan yang diduga tidak lengkap saat terjaring Operasi Patuh Musi, semuanya kita kandangkan,” ujar Kapolres, Selasa (25/07/2023).
Pelanggaran terbanyak tidak memasang nomor kendaraan, melawan arah dan tidak menggunakan helm standar sni. di ikuti sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bising.
Pemilik motor baru bisa mengambil kembali kendaraannya setelah melengkapi sepeda motornya, termasuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.
Polisi berharap tindakan ini akan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.