
Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan 10 kawasan khusus pesepda (KKP) di 5 wilayah dan jalur Sepeda Sementara Jl Sudirman- Jl. Thamrin-Jl. Merdeka Barat pada hari Minggu 6 September 2020.
Hal ini diucapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Yaitu sebagai berikut :
10 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda
Jakarta Pusat
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam wuruk
3. Jl. Benyamin Sueb
Jakarta Barat
1. Jl. Gadjah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
Jakarta Utara
1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Jl. Benyamin Sueb
Jakarta Timur
1. Jl. Raden Inten
2. Jl. KBT sisi utara
Jakarta Selatan
1. JLNT Antasari
Sedangkan jalur sepeda sementara disiapkan di Jl. Sudirman-Jl. Thamrin-Jl. Medan Merdeka Barat, dimana pada ruang lalu lintas dengan 4 lajur atau lebih maka 2 lajur lalu lintas paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda. Pada ruang lalu lintas dengan 3 lajur, maka 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk pesepeda.
Sedangkan untuk pengamanan, pemerintah DKI Jakarta mengerahkan petugas gabungan sebanyak 1.236 personil. Terdiri dari:
TNI/Polri : 246 orang, Dishub : 669 orang dan SatPol PP : 321 orang.