World Bank Nilai Kinerja Pajak Indonesia Terburuk Di Dunia

World Bank Nilai Kinerja Pajak Indonesia Terburuk Di Dunia

Jakarta – World Bank atau Bank Dunia, menyebut kinerja penerimaan pajak Indonesia menjadi salah satu yang terburuk di dunia. Penilaian World Bank itu dimuat dalam laporan mereka yang berjudul “Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia” yang dirilis 2 Maret 2025.

“Kinerja penerimaan pajak Indonesia sangat buruk,” terpampang di bagian introduction laporan World Bank itu, sebagaimana dikutip Rabu (26/3/2025).

Buruknya penerimaan pajak di Indonesia menurut World Bank tergambar dari rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia termasuk yang terendah di dunia, yakni hanya 9,1% pada 2021.

Angka ini, menurut World Bank, jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara berpenghasilan menengah regional lainnya seperti Kamboja (18,0%), Malaysia (11,9%), Filipina (15,2%), Thailand (15,7%), dan Vietnam (14,7%).

“Lebih jauh lagi, Indonesia mengalami tren negatif yang mengkhawatirkan dalam rasio penerimaan pajak terhadap PDB selama dekade terakhir,” demikian laporan World Bank yang ditulis Rong Qian dan Grzegorz Poniatowski.

World Bank menulis buku laporan ini berdasarkan basis data kajian kesenjangan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk periode 2016-2021.

Dibandingkan rasio yang diamati sepuluh tahun lalu, angka periode 2021 mencerminkan penurunan sekitar 2,1 poin persentase. Menurut World Bank, Krisis COVID-19 memperparah masalah penerimaan pajak di Indonesia, yang mengakibatkan penurunan tajam menjadi 8,3% dari PDB pada 2020.

World Bank yakin, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat meningkatkan penerimaan pajak sekitar 0,7% hingga 1,2% dari PDB per tahun dari tahun 2022 hingga 2025. Namun, pemungutan pajak di Indonesia masih menghadapi tantangan dan perlu ditingkatkan lebih lanjut.

“Untuk lebih meningkatkan pemungutan pajak, penting untuk memahami tingkat dan sifat penerimaan yang hilang,” kata laporan World Bank itu.

Share Here: