
Waka BGN Murka Gara-Gara SPPG Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi
Cimahi – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dikawal oleh Pengawas Gizi.
“Tanpa Pengawas Gizi, SPPG tidak boleh beroperasi,” kata Nanik dengan tegas, saat menggelar inspeksi mendadak di Kota Cimahi, Selasa (7/4).
Nanik sangat geram, ketika mengetahui bahwa SPPG Kota Cimahi, Cimahi Utara, Citeurup 2, Jawa Barat yang saat itu dikunjunginya, ternyata sudah dua minggu terakhir beroperasi tanpa Pengawas Gizi.
“Bagaimana bisa dapur MBG jalan sendiri tanpa Pengawas Gizi,” ujarnya.
Ilham Ramadhan, Kepala SPPG itu beralasan, Pengawas Gizi sedang cuti melahirkan. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Koordinator Kecamatan, Koordinator Wilayah, dan Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Bandung namun hanya dicatat saja.
Ilham juga mengaku telah berkoordinasi dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN di Jakarta, namun tidak ada pengganti sementara untuk Pengawas Gizi yang cuti melahirkan itu.
“Ini harus jadi perhatian dan catatan khusus, Pak Dony,” kata Waka BGN kepada Direktur Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro.
Saat tidak dikawal Pengawas Gizi karena sedang cuti melahirkan, dua hari lalu 101 siswa di salah satu sekolah penerima manfaat dari SPPG itu, mengalami gejala insiden keamanan pangan. Atas kejadian itu, sejak kemarin SPPG Citeureup 2 dijatuhi sanksi suspend. Tapi ternyata saat disidak Waka BGN, SPPG itu justru sedang bersiap memasak.
Maka Brigjen Dony pun langsung menegur keras Kepala SPPG Citeureup 2 itu.
“Dapur anda ini kemarin sudah kena sanksi suspend gara-gara kasus insiden keamanan pangan, lalu mengapa malam ini anda masih memasak?” ujarnya dengan nada tinggi.
Ilham mengaku melanjutkan kegiatan memasak karena permintaan Mitra. Sebab, Mitra sudah memesan bahan pangan untuk diolah. Seorang perwakilan Mitra pun membenarkannya. Dony lalu menegaskan, dapur SPPG yang terkena suspend tapi tetap beroperasi adalah pelanggaran berat.
“Kalau terjadi insiden keamanan pangan lagi, dapur ini akan kami suspend secara permanen,” ujar Dony.
Nanik pun kian meradang ketika masuk ke dapur. Sebab, sarana dan prasarana dapur itu tidak memadai. Dapur itu adalah bekas rumah yang dialih fungsikan menjadi SPPG, dengan luas yang hanya sekitar 150 meter persegi. Padahal, menurut juknis 2026, dapur MBG harus seluas 400 meter persegi dan dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana.
Dalam juknis 2026 juga dijelaskan bahwa masuknya bahan pangan, masuknya ompreng kotor, dan keluarnya ompreng MBG yang akan didistribusikan ke sekolah penerima manfaat harus melewati tiga pintu berbeda. Sementara, di dapur itu, semuanya keluar masuk lewat satu pintu. Bahkan di samping pintu itu adalah tempat mencuci ompreng kotor.
“Gimana nggak terjadi kontaminasi silang kalau pintu masuknya jadi satu seperti ini,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG beranggota 17 Kementerian dan Lembaga itu.
Wajah Nanik semakin masygul ketika mengetahui bahwa Instalasi Pengelolaaan Air Limbah (IPAL) sedang dibuat di dekat tempat pencucian ompreng untuk menggantikan IPAL sebelumnya yang tidak sesuai juknis. Anehnya, dapur itu mengaku telah memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) dari Dinas Kesehatan Cimahi.
“Kok bisa, dapur jorok kayak gini dapat SLHS!,” ujarnya.
Temuan lain dalam sidak itu semakin menjelaskan bahwa dapur MBG itu memang sangat tidak layak. Karena tidak ada garasi, mobil distribusi MBG diparkir di tepi jalan. Ruang loker hanya ada satu, sangat sempit, serta bercampur antara relawan pria dan wanita. Ruang loker itu bahkan juga dipakai untuk gudang air mineral.
Tempat cuci sayur dan bahan pangan hewani tidak terpisah dan bahkan mereka mencuci di bak mirip kolam ikan. Sedangkan gudang peralatan menjadi satu dengan gudang kimia. Sementara chiller yang dipakai adalah chiller bekas. Dapur Citeureup 2 itu juga tidak menyediakan ruangan tempat istirahat untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan. Padahal ruangan itu dimaksudkan agar pengelola SPPG itu dapat beristirahat sejenak saat mengawasi proses memasak.
Baca:Presiden Perintahkan Waka BGN Bidang Investigasi, Tertibkan Dapur/SPPG Jelek



