
Urusan BBM untuk TNI Akan Disentralisasi ke Kemenhan
Jakarta – Urusan kebutuhan dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi TNI akan disentralisasi ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan hal itu saat merespons tunggakan BBM senilai triliunan rupiah yang dialami TNI AL kepada Pertamina.
Menurut Sjafrie, urusan penggunaan BBM TNI itu pun nantinya akan menggunakan sistem digital untuk memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Sistem digitalisasi akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking,” kata Sjafrie dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Dengan sistem digital, penggunaan bahan bakar yang dibiayai negara oleh TNI akan diketahui. Pemerintah sudah mengubah kebijakan yang disebut Sjafrie sebagai kebijakan sentralisasi dalam kaitan dukungan untuk penetapan peralatan alat utama sistem pertahanan (alutsista) strategis dan juga yang berkaitan dengan pemeliharaan perawatan.
“Itu sudah ada, itu merupakan peraturan yang berlaku untuk alutsista dan juga berlaku untuk bahan bakar,” kata dia.
Sjafrie juga mengungkapkan bahwa tak menutup kemungkinan pihaknya akan berkomunikasi dengan Pertamina mengenai urusan tunggakan BBM TNI AL tersebut, karena koordinasi merupakan hal yang biasa dilakukan.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengusulkan urusan BBM TNI menggunakan barcode agar tidak ada pemborosan dan bisa lebih efisien. Usul itu diungkapkannya saat rapat dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat membahas tunggakan BBM yang dialami TNI AL.
Saat itu, dia sempat mempertanyakan apakah Kementerian Pertahanan sudah membuat formula terkait dengan urusan penggunaan BBM oleh TNI. “Misalnya, melalui sistem kuota atau barcode tracking agar tidak terjadi pemborosan Pak, atau utang yang serupa pada masa mendatang,” kata Amelia di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tunggakan BBM yang dialami TNI AL ke Pertamina menunjukkan kelemahan dalam sistem perencanaan dan distribusi BBM. Menurut anggota komisi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen ini, tunggakan triliunan rupiah itu mengkhawatirkan. “Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap efisiensi dan akuntabilitas anggaran pertahanan,” katanya.
Senin lalu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bernilai triliunan rupiah ke Pertamina dan meminta agar tunggakan itu diputihkan.
KSAL menjelaskan bahwa ada tunggakan sebesar Rp2,25 triliun dari konsumsi BBM, dan saat ini dikenakan kembali utang sebesar Rp3,2 triliun. Menurut dia, utang itu sangat mengganggu operasional TNI AL. “Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” kata Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4).

