
Tolak Pembahasan RUU TNI-Polri, Kontras Surati DPR
Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menolak pembahasan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) TNI-Polri yang kini masuk menjadi program legislasi nasional (prolegnas) 2025. Penolakan itu disampaikan melalui surat terbuka pada DPR.
Menurut Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, pihaknya mendatangi langsung dan menyerahkan surat terbuka melalui Sekretariat Jenderal DPR RI. Andrie menjelaskan 2 surat itu ditujukan untuk Komisi I dan Komisi III DPR RI.
“Adapun isi ataupun substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri,” kata Andrie di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Andrie menganggap RUU TNI-Polri berpotensi menambah kewenangan ke institusi militer sekaligus mengurangi kontrol terhadap institusi militer. Kontras dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lain telah memberikan sejumlah keterangan pers untuk menolak hal ini tapi tak kunjung didengar. Selain itu, dia mengaku pihaknya juga tak dilibatkan dalam pembahasan.
“Standing kami sepanjang substansinya kemudian tidak menjawab persoalan reformasi sektor keamanan namun justru tambah kewenangan, mengurangi kontrol dan pengawasan terhadap institusi militer, kami meminta untuk dihentikan,” tegas Andrie.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (RSK) mendesak Pemerintah untuk menghentikan pembahasan revisi UU TNI. Dalam pernyataan tertulisnya, Koalisi RSK yang tergabung dari organisasi diantaranya Imparsial, Kontras, YLBHI, Amnesty, serta SETARA Institute, menilai, DPR dan Pemerintah lebih baik fokus mendorong agenda reformasi TNI yang mengalami regresi, serta membangun sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap TNI yang efektif, akuntabilitas dan transparan.
Revisi UU TNI diputuskan untuk masuk program legislasi nasional atau prolegnas tahun 2025 atas usul lembaga eksekutif. Upaya ini dinilai koalisi RSK sebagai upaya melegitimasi peran dan fungsi sosial dan politik TNI era pemerintahan Orde Baru.
Baca dong: Koalisi Sipil RSK Desak Pembahasan Revisi UU TNI Distop

